PEMBINAN PETUGAS TEKNIK SCAFOLLDING



Tujuan dan Manfaat
  • Pembinaan ini merupakan informasi dasar dalam upaya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) pada pemasangan, pembongkaran, penggunaan perancah secara aman guna menunjang pekerjaan di pabrik – pabrik dan konstruksi bangunan.

Materi Pembinaan
  • Peraturan perundangan K3 Konstruksi Bangunan
  • Pengetahuan Dasar Perancah
  • Jenis – Jenis Perancah
  • Standar dan pedoman teknis perancah
  • Supervisi dan pemeriksaan Perancah
  • Dasar – Dasar Penilaiaan beban Perancah
  • Pemasangan dan Pembongkaran Perancah yang Aman
  • Praktek

Metode Penyajian
o   Metode pembinaan ini adalah ceramah, diskusi dan praktek lapangan, yang akan diberikan oleh istruktur Ahli dari Kemenakertrans RI, para profesional serta praktisi K3

Lama Pembinaan
  • Pembinaan ini dilaksanakan selama 3 ( tiga ) hari

Peserta Pembinaan
  • Peserta pembinaan minimal berpendidikan SLTA sederajad yang belum memiliki sertifikat dari Kemenakertrans RI

Sertifikasi Pembinaan
  • Sertifikat dikeluarkan oleh Kemenakertrans RI + Lisensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar