PEMBINAAN AHLI MUDA KONSTRUKSI



Dasar Hukum
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang-undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
  • Permenakertrans No. 1 tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
  • Permenakertrans No. 2 tahun 1992 tentang Tata cara Penunjukkan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Surat Keputusan bersama Menakertrans dan Menteri Pekerjaan Umum
  • No. 174/Men/1986 dan No. 104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat
  • kegiatan konstruksi
  • Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
  • No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)Bidang Konstruksi Bangunan
Tujuan Pembinaan

Dapat melaksanakan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja, pencegahan kecelakaan kerja, usaha – usaha keselamatan dan kesehatan kerja dan penyelamatan dan secara akademik dapat memahami :
    Potensi bahaya konstruksi bangunan
    Cara pencegahan kecelakaan kerja konstruksi bangunan.
    Peraturan perundangan keselamatan kerja
    K3 pekerjaan penggalian
    K3 pekerjaan pondasi
    K3 pekerjaan konstruksi beton
    K3 pekerjaan konstruksi baja
    K3 pekerjaan mekanikal dan elektrikal
    K3 kesehatan dan lingkungan kerja

 Materi Pembinaan Ahli Muda K3 Konstruksi

  • 1Pre Tes 
  •  Undang-Undang, Standart & Peraturan K3 
  •  Pengetahuan Dasar K3 
  • Undang-Undang Jasa Konstruksi 
  • Hygiene Perusahaan dan Proyek 
  • Manajemen dan Administrasi K3 
  • Sistem Pemadam Kebakaran 
  • Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat 
  • K3 Pesawat Angkat Angkut 
  • K3 Perancah dan Tangga 
  • K3 Pekerjaan Mekanikal / Elektrikal 
  • Manajemen Pelatihan dan Kompetensi 
  • Manajemen Lingkungan 
  • K3 Peralatan Konstruksi 
  • Pengetahuan Inspeksi 
  • Observasi Lapangan 
  • Post tes / Evaluasi Akhir 
  • Penulisan Makalah 
  • Seminar

Metode Penyajian
Metode pembinaan ini adalah ceramah, diskusi dan praktek lapangan, yang akan diberikan oleh istruktur Ahli dari Kemenakertrans RI, para profesional serta praktisi K3

Lama Pembinaan
Pembinaan ini dilaksanakan selama 5 ( lima ) hari

Peserta Pembinaan
Berpendidikan minimal STM atau sederajat, sehat jasmani dan rohani dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai Petugas K3 Konstruksi

Sertifikasi
Sertifikat dan lisensi dikeluarkan oleh Kemenakertrans RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar