Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang-undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
- Permenakertrans No. 1 tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
- Permenakertrans No. 2 tahun 1992 tentang Tata cara Penunjukkan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Surat Keputusan bersama Menakertrans dan Menteri Pekerjaan Umum
- No. 174/Men/1986 dan No. 104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat
- kegiatan konstruksi
- Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
- No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)Bidang Konstruksi Bangunan
Tujuan Pembinaan
Potensi
bahaya konstruksi bangunan
Cara
pencegahan kecelakaan kerja konstruksi bangunan.
Peraturan
perundangan keselamatan kerja
K3 pekerjaan
penggalian
K3 pekerjaan
pondasi
K3 pekerjaan
konstruksi beton
K3 pekerjaan
konstruksi baja
K3 pekerjaan
mekanikal dan elektrikal
K3 kesehatan
dan lingkungan kerja
Materi
Pembinaan Ahli Muda K3 Konstruksi
- 1Pre Tes
- Undang-Undang, Standart & Peraturan K3
- Pengetahuan Dasar K3
- Undang-Undang Jasa Konstruksi
- Hygiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen dan Administrasi K3
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- K3 Pesawat Angkat Angkut
- K3 Perancah dan Tangga
- K3 Pekerjaan Mekanikal / Elektrikal
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- Pengetahuan Inspeksi
- Observasi Lapangan
- Post tes / Evaluasi Akhir
- Penulisan Makalah
- Seminar
Metode Penyajian
Metode pembinaan ini
adalah ceramah, diskusi dan praktek lapangan, yang akan diberikan oleh
istruktur Ahli dari Kemenakertrans RI, para profesional serta praktisi
K3
Lama Pembinaan
Pembinaan ini dilaksanakan selama 5
( lima ) hari
Peserta Pembinaan
Berpendidikan minimal STM atau sederajat, sehat jasmani dan rohani dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai Petugas K3 Konstruksi
Berpendidikan minimal STM atau sederajat, sehat jasmani dan rohani dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai Petugas K3 Konstruksi
Sertifikasi
Sertifikat
dan lisensi dikeluarkan oleh Kemenakertrans RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar