Safety
Training Indonesia ( STI ) dalam menjalankan usahanya lebih penekanan pada
lingkup kegiatan Jasa Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ).
Mengacu
pada Perundang – Undangan No. 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja, dan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PJK3 ).
Beberapa
pelatihan Teknik K3 yang kita selenggarakan seperti ;
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Rigging
- Operator Pesawat Uap / Boiler
- Operator Scaffolding
- Operator Alat Berat ( Excavator, Dozer, Skid loader dll )
- K3 Penanggulangan Kebakaran ( A,B,C,D )
- Ahli Muda Konstruksi
- Juru Las / Welder
- Dll.
Pelatihan Non Sertifikasi (
Peningkatan Keterampilan ) :
- Basic Safety Program
- Industrial First Aider
- Identifikasi Potensi Bahaya
- Fire Basic
- Pelatihan Tanggap Darurat Kebakaran / Gempa Bumi
- Dll
Perpanjangan LISENSI /
S.I.O ( Surat Ijin Operator ) / S.I.K ( Surat Ijin Kompetensi )
Dalam
pelaksanaan pelatihan kita memberikan kesempatan kepada Peserta, Perusahaan
pengguna, memiliki waktu untuk mendesain tempat dan jadwal pelatihan, sehingga
memungkinkan membuat pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan, waktu
pelatihan dan operasi kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar